Tanjungpinang, 21/05/2025 – Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Kakawnil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M. Rapat ini diikuti para Kepala Bidang dan Koordinator Subbagian.
Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI yang diselenggarakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Jakarta.
Adapun pokok pembahasan dalam rapat ini meliputi tindak lanjut RDP dengan Komisi II DPR RI, evaluasi pelaksanaan PSN, arahan Menteri terkait pendataan tanah wakaf dan tempat ibadah, klasifikasi tanah HGU, HGB, dan HP yang terlantar maupun yang akan habis masa berlakunya, serta peningkatan layanan pertanahan dan penanganan pengaduan masyarakat. Kakanwil menekankan pentingnya kolaborasi antar bidang dan penguatan koordinasi dengan stakeholder/instansi terkait guna menyukseskan program prioritas nasional Kementerian ATR/BPN. (RG)