Tanjungpinang, 15 September 2025 – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, menghadiri rangkaian acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Rencana Kerja Bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten Karimun, Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dan Universitas Internasional Batam (UIB).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menandai eratnya komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam rangkaian acara tersebut, dilaksanakan pula prosesi penting berupa penyerahan Sertifikat Lahan Kantor Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Kamaruddin, kepada Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Penyerahan sertifikat lahan tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang diperuntukkan bagi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau. Dengan kepastian hukum yang jelas, diharapkan kinerja Ombudsman RI Kepri dalam melaksanakan fungsi pengawasan pelayanan publik dapat semakin optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi momentum sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta lembaga pengawas pelayanan publik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendukung reformasi birokrasi, serta meningkatkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kepulauan Riau.
Sebagai mitra strategis, Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Kepulauan Riau akan terus mendukung upaya Ombudsman RI dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan peran pengawasan terhadap pelayanan publik. Dukungan tersebut sejalan dengan komitmen ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian hukum pertanahan sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di daerah.
